Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan
memperkuat komitmennya dalam upaya melindungi hak dan kepentingan para pelaut
perikanan. Pasalnya, selama ini para pelaut khususnya pelaut yang bekerja di
kapal penangkap ikan telah memberikan banyak kontribusi dalam mendukung
industri kelautan dan perikanan yang diiringi oleh pertumbuhan perdagangan dan
ekonomi di Indonesia. Hal ini dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif
C. Sutardo dalam acara diskusi yang bertajuk “pelaut perikanan, tantangan dan permasalahan” di Gedung Mina Bahari I KKP, Jakarta, Senin (3/7).
Berdasarkan data KKP 2011, jumlah pelaut
perikanan sebanyak 2.237.640 orang, jauh lebih besar dibandingkan dengan para
pelaut kapal niaga yang berjumlah 338.224 orang. Jika ditilik, Indonesia
memiliki luas laut mencapai 5,8 juta km2, atau setara tiga per empat (75,3%)
dari keseluruhan wilayah Indonesia. Kini lautan menjadieb pemersatu lebih dari
17.480 pulau di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan demikian,
Indonesia menjadi negara kepulauan terbesar di dunia, dan Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah mengukuhkan Indonesia sebagai sebuah negara
kepulauan yang berciri nusantara melalui amandemen Undang-Undang Dasar 1945
pasal 25A.
Untuk mendukung itu, dibutuhkan para pelaut perikanan yang handal dan berperilaku profesional dalam menggerakan motor perekonomian bangsa menuju tercapainya industri kelautan dan perikanan. Untuk itu, dalam menjamin keselamatan pelaut perikanan dibutuhkan awak kapal yang berkeahlian, berkemampuan dan terampil, dengan demikian setiap kapal perikanan yang akan berlayar harus diawaki dengan kapal yang cukup dan cakap untuk melakukan tugas di atas kapal. Sejalan dengan itu, guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia tersebut, KKP menyelenggarakan pendidikan kelautan dan perikanan di delapan Sekolah Usaha Perikanan Menengah di Ladong (Aceh), Pariaman (Sumatera Barat), Kota Agung (Lampung), Tegal (Jawa Tengah), Pontianak (Kalimantan Barat), Bone (Sulawesi Selatan), Ambon (Maluku), dan Sorong (Papua). Kemudian ada Tiga Akademi Perikanan yaitu di Sidoarjo (Jawa Timur), Sorong (Papua Barat), dan Bitung (Sulawesi Utara). dan satu Sekolah Tinggi Perikanan di Jakarta.
Setiap tahunnya, lembaga pendidikan di sektor
kelautan dan perikanan mampu mencetak sekitar 2 ribu peserta didik kelautan dan
perikanan yang terdiri dari bidang keahlian budidaya, pengolahan, pengelolaan
sumber daya, permesinan, alat penangkap ikan, pelaut, teknik perkapalan dan
lain-lain. Para lulusan ini diharapkan dapat bekerja sesuai dengan bidang
keilmuan yang didapatkan selama menempuh pendidikan. Sehingga,dapat memberikan
kontribusi dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan dengan optimal
dan berkelanjutan. Melalui fasilitas pendidikan ini diharapkan para putra-putri
nelayan dapat memperoleh pendidikan yang layak dalam memutus rantai kemiskinan
dan keterbelakangan yang selama ini mendera para nelayan.
Sistem pendidikan yang diterapkan bersifat
kejuruan yang berbeda dengan di perguruan tinggi yang lebih bersifat keilmuan.
Konsekuensinya kegiatan praktek sebesar 60 persen lebih besar dari pada teori
sebesar 40 persen. Selain ijazah kelulusan, masing-masing lembaga pendidikan
juga mengeluarkan sertifikat keahlian sesuai dengan tingkatan. Misalnya
sertifikat Ankapin (Ahli Nautika Perikanan), Atkapin (Ahli Teknika Perikanan)
dan BST (Basic Safety Training). Sertifikasi keahlian semacam itu
dibutuhkan sesuai dengan perkembangan pasar tenaga kerja yang berstandar
internasional. International Maritime Organization (IMO)
mensyaratkan tidak kurang dari 13 sertifikat keahlian bagi calon tenaga kerja
di bidang kelautan dan perikanan yang hendak bekerja di luar negeri.
Dalam rangka memperingati World Seaferer
Day yang jatuh setiap tanggal 23 Juni, KKP bersama Masyarakat
Perikanan Nusantara (MPN) hari ini menggelar forum diskusi dengan topik “pelaut
perikanan, tantangan dan permasalahan”. Forum diskusi yang dihadiri Menteri
Kelautan dan Perikanan, Sri Sultan HB X, Dirjen Perikanan Tangkap, Dirjen
Perhubungan Laut Kemenhub, Anggota DPR dan Kepala Sekolah Tinggi Perikanan ini
membahas berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi serta menjadi tantangan
bagi pelaut perikanan. Berbagai permasalahan yang terus menghantui para pelaut
perikanan di antaranya seperti problem yuridis, teknis, ancaman alami, termasuk
masalah ekonomis beserta kesejahteraan para pelaut perikanan.
Sumber : www.antaranews.com